bitcoin

NGANGGUNG DI BANGKA

Di Bangka Belitung beraneka ragam budaya yang sifatnya turun temurun warisan dari nenek moyang dahulu dan memiliki ciri khas dimana dalam system atau metodenya menggunakan symbol-simbol sebagai sarana atau media untuk menciptakan pesan. Hal ini juga diperkuat bahwa budaya itu sendiri sebagai hasil tingkah laku atau kreasi manusia, memerlukan bahan materi atau alat penghantar untuk menyampaikan pesan yang dimaksud. Medium budaya itu dapat berupa bahasa, benda, warna, suara tindakan yang menjadikan suatu budaya bagi masyarakat tersebut.
Sebagai salah satu contohnya budaya nganggung. Nganggung merupakan tradisi masyarakat Bangka yang hingga saat ini masih banyak digunakan. Nganggung yang berslogan “Sepintu Sedulang” oleh masyarakat Bangka yang merncerminkan suatu kehidupan social masyarakat berdasarkan asas gotong royong.

Nganggung
Nganggung merupakan budaya daerah Negeri Serumpun Sebalai. Budaya nganggung secara turun temurun sudah membudaya di masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Tradisi itu ialah Nganggung, yaitu sebuah kegiatan gotong royong kepala keluarga membawa dulang yang terbuat dari alumunium dan juga ada yang terbuat dari kuningan, berisi makanan sperti kue,nasi dan juga lauk-pauk ke mesjid atau langgar sesuai dengan status atau kemampuan tiap pintu rumah. Dulang ditutupi dengan tudung saji yang dibuat dari daun sejenis pandan atau sebagianya dan di beri warna menggunakan cat.
Nganggung biasanya di mulai dengan acara pengajian, ceramah agama, siraman rohani dan jika ada pengumuman penting pun bisa di sampaikan. Lalu acara di lanjutkan dengan doa bersama dan ditutup dengan acara buka dulang untuk makan bersama sambil bersilahturahmi.
Nganggung merupakan rangkaian kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, saling membantu antar warga dalam suatu desa atau kampung. Kegiatan ini masih berlanjut dan diapresiasi masyarakat dalam berbagai kepentingan yang termaktub di dalamnya.
Nganggung biasanya dilakukan untuk menyambut datangnya hari besar keagamaan seperti Hari raya Idul fitri dan Idul Adha, Maulid Nabi, Tahun Baru Muharram, Nisfu Sya'ban, Ruah, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur'an dan hari-hari besar Islam lainnya. Selain untuk menyambut datangnya hari besar keagamaan juga dilakukan untuk menghormati orang yang meninggal dunia seperti 7 hari, 25 hari, 40 hari dan 100 hari setelah kematian seseorang, atau juga untuk menyambut kedatangan tamu besar, seperti gubernur atau bupati.
Di Kabupaten Bangka, upaya formal yang dilakukan terkait kegiatan nganggung ini bahkan dibentuk dalam sebuah perda bernomor 06/PD/DPRD/1971, yang disebut kegiatan sepintu sedulang.
Berdasarkan definisi budaya nganggung, di ketahui fungi dari nganggung adalah :
1.      Identitas budaya
2.      Warisan budaya yang bernilai
3.      Pembentuk perilaku social
4.      Sebagai terapi psikologis dalam bermasyarakat
5.      Pemersatu dalam masyarakat
6.      Manifestasi keberadaan masyarakat yang beradab.


SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ILMU ANTROPOLOGI

Sejarah perkembangan Antropologi menurut Koentjaraningrat (1996:1-3) terdiri dari empat fase, yaitu:
a. Fase Pertama (Sebelum 1800)
Sejak akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16, suku-suku bangsa di benua Asia, Afrika, Amerika, dan Oseania mulai kedatangan orang-orang Eropa Barat selam kurang lebih 4 abad. Orang-orang eropa tersebut, yang antara lain terdiri dari para musafir, pelaut, pendeta, kaum nasrani, maupun para pegawai pemerintahan jajahan, mulai menerbitkan buku-buku kisah perjalanan, laporan dan lain-lain yang mendeskripsikan kondisi dari bangsa-bangsa yang mereka kunjungi. Deskripsi tersebut berupa adat istiadat, susunan masyarakat, bahasa, atau cirri-ciri fisik. Deskripsi tersebut kemudian disebut sebagai "etnografi" (dari kata etnos berarti bahasa.
b. Fase kedua (kira-kira Pertengahan Abad ke-19)
Pada awal abad ke-19, ada usaha-usaha untuk mengintegrasikan secara serius beerapa karangan-karangan yang membahas masyarakat dan kebudayaan di dunia pada berbagai tingkat evolusi. Masyarakat dan kebudayaan di dunia tersebut mentangkut masyarakat yang dianggap "primitiv" yang tingkat evolusinya sangat lambat, maupun masyarakat yang tingkatannya sudah dianggap maju. Pada sekitar 1860, lahirlah antropologi setelah terdapat bebarapa karangan yang mengklasifikasikan bahan-bahan mengenai berbagai kebudayaan di dunia dalam berbagai tingkat evolusi.
c. Fase Ketiga ( Awal Abad ke-20)
Pada awal abad ke-20, sebagian besar Negara penjajah di Eropa berhasil memantapkan kekuasaannya di daerah-daerah jajahan mereka. Dalam era colonial tersebut, ilmu Antropologi menjadi semakin penting bagi kepentingan kolonialisme.
Pada fase ini dimulai ada anggapan bahwa mempelajari bangsa-bangsa non Eropa ternyata makin penting karena masyarakat tersebut pada umumnya belum sekompleks bangsa-bangsa Eropa. Dengan pemahaman mengenai masyarakat yang tidak kompleks, maka hal itu akan menambah pemahaman tentang masyarakat yang kompleks.
d. Fase Keempat (Sesudah Kira-kira 1930)
Pada fase ini, antropologi berkembang pesat dan lebih berorientasi akademik. Penembangannya meliputu ketelitian bahan pengetahuannya maupun metode-metode ilmiahnya. Di lain pihak muncul pula sikap anti kolonialisme dan gejala makin berkurangnya bangsa-bangsa primitive (yaitu bangsa-bangsa yang tidak memperoleh pengaruh kebudayaan Eropa-Amerika) setelahPerang Dunia II.
Menyebabkan bahwa antropologi kemudian seolah-olah kehilangan lapangan. Oleh karena itu sasaran dan objek penelitian para ahli antropologi sejak tahun 1930 telah beralih dari suku-suku bangsa primitiv non Eropa kepada penduduk pedesaan, termasuk daerah-daerah pedesaan Eropa dan Amerika. Secara akademik perkembangan antropologi pada fase ini ditandai dengan symposium internasional pada tahun 1950-an, guna membahas tujuan dan ruang lingkup antropologi oleh para ahli dari Amerika dan Eropa.

B. Antropologi di Indonesia

Di Indonesia, antropologi berkembang seiring dengan kolonisasi bangsa-bangsa Eropa ke Hindia. Watak khas suatu bangsa dan potensi kekayaan alamnya dilaporkan secara tertulis oleh para pejabat kolonial. Berbagai laporan itu disebut etnologi. Berbagai tulisan etnologi tersebut bermanfaat untuk mempermudah penguasaan kaum pribumi.

Keaslian masyarakat dipertahankan kemurniannya oleh kolonial. Penjagaan kemurnian tersebut merupakan strategi agar masyarakat setempat tetap lemah dan mudah dikuasai. Hal ini berlangsung terus sampai Belanda angkat kaki dari tanah air. Setelah Indonesia merdeka, antropologi tetap menempati posisi strategis sebagai ilmu yang bermanfaat untuk menjaga ketertiban sosial. Melalui jasa Koentjaraningrat, antropologi menjadi alat penting guna merumuskan kebudayaan nasional.

1.     struktural-fungsionalisme adalah untuk membangun suatu sistem sosial, atau struktur sosial, melalui pengajian terhadap pola hubungan yang berfungsi antara individu-individu, antara kelompok-kelompok, atauantara institusi-institusi sosial di dalam suatumasyarakat, pada suatu kurun masa tertentu.Jadi pendekatan evolusionari lebih bersifathistoris dan diakronis, sedangkan pendekatanstruktural-fungsional lebih bersifat statis dansinkronis. Struktural-fungsional adalah penggabungan dari dua pendekatan, yang bermula dari pendekatan fungsional Durkheim, kemudian digabungkan dengan pendekatan struktural R-B. Karena itu untuk memahami pendekatan struktural-fungsional, orang harus melihat dulu sejarah perkembangan pendekatan fungsional

Antropologi Simbolik, paradigma ini dibangun atas dasar bahwa manusia adalah hewan pencari makna, dan berupaya mengungkapkan cara-cara simbolik dimana manusia secara individual, dan kelompok-kelompok kebudayan dari manusia, memberikan makna kepada kehidupanny

2.     Teori difusionisme memiliki kelebihan yang patut menjadi catatan dalam kajian antropologi. Teori difusi memiliki kelebihan karena merupakan pandangan awal yang menyatakan bahwa kebudayaan yang ada merupakan sebaran dari kebudayaan lainnya. Di samping itu, dari sini terdapat cara pandang baru yang meletakkan dinamika dan perkembangan kebudayaan tidak hanya dalam bentang waktu saja, tetapi juga dalam bentang ruang, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Perry dan Smith dalam pemikirannnya. Kelebihan lainnya adalah para pengusung teori ini telah menggunakan analisis komparatif yang berlandaskan pada standar kualitas dan kuantitas dalam menentukan wilayah persebaran kebudayaan sebagaimana yang yang mereka yakini. Kelebihan lainnya adalah para penyokong teori ini sangat memperhatikan setiap detail catatan mengenai kebudayaan sehingga mereka mendapatkan beragam hubungan atau keterkaitan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lainnya. Dan kelebihan yang terpenting dari teori ini adalah penekanan mereka pada penelitian lapangan untuk mendapatkan data yang lebih dan akurat, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Boas yang kemudian diikuti oleh para murid yang menjadi pengikutnya selanjutnya.


3.     Peristiwa budaya dapat berupa tradisi atau kebiasaan budaya (cultural habits). Suatu peristiwa yang terjadi sering menjadi simbolik dari makna-makna tertentu yang harus dipahami, diyakini dan dipatuhi oleh masyarakat secara mendalam sebagai ajaran tentang perilaku manusia yang beradab, berisi kesopanan dn nilai-nilai lihur masyarakat.

PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM TAUHID

Tauhid adalah sikap dasar seorang muslim yang menjadikan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang berhak disembah dan dipatuhi segara perintah dan larangan-Nya. Tauhid juga menjadikan seorang muslim hanya menjadikan Allah Swt sebagai tujuan.

Secara harfiyah, tauhid artinya “satu”, yakni Tuhan yang satu, tiada Tuhan selain-Nya (keesaan Allah). Tauhid terangkum dalam kalimat tahlil, yakni Laa Ilaaha Illaallaah (tiada Tuhan selain Allah).

Tauhid menjadi inti ajaran agama para nabi dan rasul, sejak Nabi Adam a.s. hingga Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir, tidak ada lagi nabi/rasul setelahnya.

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS. An-Nahl: 36).

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. (QS Al Anbiyaa’ : 25).

“Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS At Taubah: 31)

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik).” (QS Az Zumar: 2-3).

 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” (QS Al Bayyinah: 5).

Tauhid adalah penopang utama yang memberikan semangat dalam melakukan ketaatan kepada Allah. Orang yang bertauhid akan beramal untuk dan hanya karena Allah semata.

Macam-Macam Tauhid
Tauhid terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah, dan Tauhid Al Asma Was Shifat.

1. Tauhid Rububiyyah adalah keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya pencipta dan pemelihara alam semesta; bahwa Allah adalah Rabb, Raja, dan Pencipta semua makhluk, dan Allahlah yang mengatur dan mengubah keadaan mereka.

 “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan Mengadakan gelap dan terang” (QS. Al An’am: 1).

2. Tauhid Uluhiyyah adalah keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang berhak disembah dan dimintai pertolongan.

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan” (Qs. Al-Fatihah: 5).

3. Tauhid Al Asma’ was Sifat adalah keyakinan bahwa hanya Allah yang memiliki nama dan sifat yang sesuai dengan yang Allah tetapkan bagi diri-Nya dalam Al Qur’an dan hadits, yakni Asmaul Husna.

 “Hanya milik Allah nama-nama yang husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya” (QS. Al A’raf: 180). Wallahu a’lam. Disarikan dari berbagai sumber. (www.risalahislam.com).

PENGERTIAN DAN FUNGSI AL-QURAN DAN HADITS

PENGERTIAN AL-QURAN

Secara Etimologi Al Qur'an merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) keduanya berarti: membaca, atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا). Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, artinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, artinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) karena ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.
Sedangkan secara terminologi Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa  Al-Qur'an kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkahan, pengaruhnya dan universalitasnya serta menunjukkan bahwa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.

FUNGSI AL-QURAN

1.Petunjuk bagi Manusia.
Allah swt menurunkan Al-Qur’ansebagai petujuk umar manusia,seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S AL-Baqarah 2:185 (QS AL-Baqarah 2:2) dan (Q.S AL-Fusilat 41:44)

2. Sumber pokok ajaran islam.
Fungsi AL-Qur’an sebagai sumber ajaran islam sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum islam.Adapun ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti hukum,ibadah,ekonomi,politik,social,budaya,pendidikan,ilmu pengethuan dan seni.

3. Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam AL-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah para nabi dan umat terdahulu,baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun yang mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya.Bagi kita,umat uyang akan datang kemudian rentu harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.

4. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat yang dimilki oleh nabi Muhammad saw. Al-Qur'an adalah wahyu Allah  yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad saw sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya, dan bernilai abadi.
            
Sebagai mu'jizat, Al-Qur'an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab di zaman Rasulullah ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi masuknya orang-orang sekarang, dan ( insya Allah) pada masa-masa yang akan datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dapat meyakinkan kita bahwa Al-Qur'an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw yang ummi.
Demikian juga ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba'. Tsamud, 'Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT.
Bahasa Al-qur'an adalah mu'jizat besar sepanjang masa, keindahan bahasa dan kerapihan susunan katanya tidak dapat ditemukan pada buku-buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasa yang luhur tapi mudah dimengerti adalah merupakan ciri dari gaya bahasa Al-Qur'an. Karena gaya bahasa yang demikian itulah ‘Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar Al-Qur'an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya Fathimah. Bahkan Abu Jahal musuh besar Rasulullah, sampai tidak jadi membunuh Nabi karena mendengar surat adh-Dhuha yang dibaca Nabi.

PENGERTIAN HADITS

Menurut bahasa hadits adalah jadid, yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti khabar, artinya berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Selain itu, hadits juga berarti qarib, artinya dekat, tidak lama lagi terjadi.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.”

Adapun menurut muhadditsin, hadits itu adalah “Segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadits mauquf (yang disandarkan kepada sahabat) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in). [KREAT,2012]

FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QURAN

Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya. Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33). Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44
3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki. [TATAN,2012]


MIGRASI PENDUDUK

A. Pengertian Migrasi
            Perpindahan penduduk yang berlangsung dalam masyarakat ada dua macam sebagai berikut
Perpindahan vertikal, yaitu pindahnya status manusia dari kelas rendah ke kelas menengah, dari pangkat yang rendah ke pangkat yang lebih tinggi, atau sebaliknya.
Perpindahan horizontal, yaitu perpindahan secara ruang atau secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lain. Peristiwa inilah yang sering disebut dengan migrasi, meskipun tidak setiap gerak horizontal disebut migrasi.
Fenomena migrasi merupakan salah satu dari mobilitas penduduk yang tidak dapat dilepaskan dari proses perubahan menyeluruh dari kehidupan ekonomi global. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain. Pada tataran yang lebih makro aktivitas ini sesungguhnya berada dalam satu frame dengan peta perubahan hubungan global, baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya maupun politik.
            Oleh karena itu, paling kurang terjadi dua hal yang penting untuk menjelaskan mengapa aktivitas ini makin berkembang dalam skala yang sulit untuk diprediksi. Pertama, secara teoritis aktivitas ini sering kali dikaitkan dengan suatu bentuk perubahan dalam struktur sosial, yaitu suatu aktivitas yang mencoba menghubungkan antara aktivitas migrasi atau distribusi sumber daya sosial (social resources). Kedua, bahwa aktivitas ini juga sering dikaitkan dengan suatu proses relasional dalam suatu proses pembangunan dengan elemen-elemen sosial dan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam suatu komunitas.
            Lebih spesifik lagi, pada mulanya aktivitas ini dianggap sebagai suatu proses kolonialisasi, baik yang dilakukan untuk kepentingan ekonomi maupun politik. Selain itu ada dua dimensi penting dalam penelahan migrasi ini yaitu dimensi waktu dan dimensi daerah. Untuk dimensi waktu menurut BPS batasannya adalah menetap selama 6 bulan didaerah migran tersebut. Sedangkan untuk dimensi daerah batasannya unit wilayah dibagi dalam beberapa provinsi menurut BPS. Migrasi ini juga dijadikan salah  satu alternatif pemerintah dalam pemerataan jumlah penduduk dan mengurangi angka pengangguran. Terbukti dengan peningkatan jumlah migran dari tahun ketahun yang sangat spektakuler.
            Dalam konteks yang lebih luas, meningkatnya arus migrasi dapat mempengaruhi terjadinya perubahan komposisi penduduk di daerah yang terkait dan juga mempengaruhi pola komunikasi baik individu maupun kolektif dalam komunitas yang berbeda. Ini berarti dalam intensitas yang tinggi migarsi dapat memberikan pengaruh modernisasi pada daerah tujuan migrasi. Sehingga mendorong percepatan modernisasi dan pengalihan teknologi di daerah tersebut. Dengan begitu dapat terjadi peningkatan kesejahteraan.

B.     Faktor –faktor terjadinya Migrasi
Berikut beberapa faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi di daerah asal :
  1. Makin berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barangbarang tertentu yang bahan bakunya makin sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari pertanian.
  2. Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal akibat masuknya teknologi yang menggunakan mesin-mesin.
  3. Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
  4. Tidak cocok lagi dengan adat, budaya dan kepercayaan di tempat asal.
  5. Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
  6. Bencana alam, baik banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Kebanyakan migrasi dilakukan guna mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik lagi dibanding daerah asal. Selain faktor pendorong yang menyebabkan maraknya migrasi daerah tujuan juga mengambil bagian yang penting sebagai salah satu faktor terjadinya migrasi. Berikut beberapa faktor-faktor penarik yang mendorong terjadinya migrasi :
  1. Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
  2. Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik
  3. Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
  4. Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya : iklim, perumahan, sekolah, dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
  5. Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
  6. Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa atau kota kecil.
            Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa faktor pendorong dan penarik merupakan faktor utama yang menyebabkan migrasi. Rata-rata migrasi disebabkan oleh keadaan ekonomi di daerah asal yang sangat tidak mendukung. Oleh sebab itu, migrasi dijadikan harapan baru dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain ada faktor pendorong dan penarik, ada juga faktor penghambat yang menjadi kendala dalam kegiatan ini. Faktor-faktor penghambat ini bisa berupa penolakan atas kedatangan orang lain di daerah mereka sampai pada tahap melakukan isolasi terhadap daerahnya. Serta pikiran yang takut akan pengambil alihan hasil sumber daya yang ada kepihak lain. Di masyarakat yang tradisional sumber daya merupakan warisan dari nenek moyang mereka yang harus di jaga dan di rawat dengan baik. Karena masih percaya akan kutukan dari nenek moyang. Di tandai dengan masih adanya istilah tanah adat dalam suatu daerah yang mesti dijaga. Bagi daerah yang seperti ini sangat sulit sekali adanya orang asing masuk kedaerah tersebut.
            Tetapi untuk saat ini, semua daerah bebas di masuki oleh orang lain asalkan mereka tetap mengikuti tata aturan yang berlaku dikalangan masyarakat. Keterbukaan ini telah membuat terjaadinya alih teknologi yang dibawa pendatang kedaerah tersebut.
C.    Alasan atau Penyebab terjadinya Migrasi
Alasan yang menyebabkan manusia / orang pelakukan aktifitas migrasi :
1.   Alasan Politik / Politis
Kondisi perpolitikan suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat penduduk menjadi tidak betah atau kerasan tinggal di wilayah tersebut.
2. Alasan Sosial Kemasyarakatan
Adat-istiadat yang menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan seseorang harus bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak. Seseorang yang dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan migrasi.
3. Alasan Agama atau Kepercayaan
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat dapat menyebabkan seseorang melakukan migrasi.
4. Alasan Ekonomi
Biasanya orang miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi ke kota. Atau bisa juga kebalikan di mana orang yang kaya pergi ke daerah untuk membangun atau berekspansi bisnis.
5. Alasan lain
Contohnya seperti.

D. Jenis−jenis Migrasi dan Pola Perpindahan Penduduk
Secara umum migrasi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu :
·         Migrasi internasional (migrasi antarnegara) Migrasi internasional (alasan pendidikan, alasan tuntutan pekerjaan, alasan keluarga, alasan cinta, dan lain sebagainya migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari Negara lain ke suatu Negara dengan tujuan menetap.
Emigrasi, yaitu berpindahnya penduduk atau keluarnya penduduk dari suatu Negara ke Negara lain dengan tujuan menetap.
Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk dari suatu Negara ke Negara asalnya.
·         Migrasi internal (migrasi nasional)
Migrasi internal (migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain sebagai berikut.
Urbanisasi, adalah prepindahan dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Berikut faktor-faktor penyebab urbanisasi.
Faktor daya tarik desa ( contohnya : upah tenaga kerja di kota lebih tinggi daripada desa, lapangan pekerjaan formal maupun informal di kota lebih banyak daripada di desa, dan banyak hiburan dan fasilitas kehidupan yang lain).
Faktor daya dorong desa ( contohnya : Sempitnya lahan pertanian di desa, sempitnya lapangan pekerjaan di luar sektor pertanian, rendahnya upah tenaga kerja di desa, kurangnya fasilitas hburan dan kehidupan, adanya kegiatan pertanian di desa yang bersifat musiman, dan adanya keinginan penduduk untuk memperbaiki taraf hidup).
  •      Transmigrasi, adalah perpindahan penduduk, yang diprakarsai dan diselenggarakan pemerintah, dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang belum padat penduduknya. Macam-macam transmigrasi :
Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
Transmigrasi sektoral,yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju.
Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa dan transmigrasi pramuka.
Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah).
Selain itu ada juga jenis migrasi yang didasarkan pada sifatnya yaitu :
  1. Migrasi sirkuler atau migrasi musiman adalah migrasi yang terjadi jika seseorang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud untuk menetap di tempat tujuan migrasi.
  2. Migrasi ulang-alik adalah orang berpindah setiap hari meninggalkan tempat tinggalnya pergi ke tempat lain untuk bekerja atau berdagang.
Jenis−jenis migrasi lainnya :
  • Evakuasi, yaitu perpindahan penduduk karena gangguan bencana alam atau keamanan.
  • Weekend, yaitu perginya orang-orang kota untuk mencari tempat berudara sejuk.
  • Forensen, yaitu orang-orang yang tinggal di desa tetapi bekerja di kota, sehinggasetiap hari menglaju (pergi dan pulang).
  • Turisme, yaitu orang-orangyang bepergian ke luar untuk mengunjungi tempat-tempat pariwisata di daerah/Negara yang dituju.
  • Reuralisasi, yaitu kembalinya pelaku urbanisasi ke daerah pedesaan.
  • Repatriasi, adalah kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.
Seharusnya kegiatan ini dijadikan suatu hal yang dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada, tetapi banyak juga kegiatan migrasi di sertai juga dengan migran budaya. Sehingga kebudayaan di daerah migran menjadi tergangu dengan adanya kebudayaan yang di bawa para imigran tersebut. Kebudayaan yang positif dapat membawa daerah tersebut menjadi lebih modern dan high technology, tetapi jika budaya itu mengarah pada hal-hal yang negatif maka akan merusak daerah itu seperti penggunaan narkoba.
Dalam konteks yang lebih kontemporer, aktivitas migrasi ini berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi dalam konteks pembangunan ekonomi. Proses perubahan ini paling kurang meliputi lima aspek yang secara langsung memiliki implikasi penting dalam proses pembangunan ekonomi :
  1. Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesempatan kerja antar negara.
  2. Meningkatnya apresiasi masyarakat antar negara dalam hubungan-hubungan sosial, budaya, dan ekonomi.
  3. Berkembangnya suatu hubungan yang baru.
  4. Munculnya kesepakatan-kesepakatan migran antar negara.
  5. Terjadinya peningkatan pendapatan sebagai implikasi langsung dari remiten dan besarnya volume migrasi kembali.
Kelima aspek ini dalam proses pembangunan, baik nasional maupun internasional menjadi dasar alternatif dalam perumusan arah kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan posisi migran. Hal ini mengingat bahwa suatu proses pembangunan merupakan suatu proses improvisasi kualitas seluruh sumber daya yang ada yang ditujukan untuk peningkatan standar hidup manusia. Migrasi antar negara ini merupakan suatu bentuk manifestasi dari kebebasan melakukan pilihan ekonomi sebagai konsekuensi leburnya sistem ekonomi lokal ke dalam sistem yang lebih global. Dengan leburnya sistem ekonomi telah menciptakan bentuk-bentuk hubungan yang baru yang lebih moderat dan terbuka.
Tetapi tidak selamanya setiap orang senang dengan istilah migrasi, ada sebagian orang yang tetap bertahan di daerah asal. Mereka beranggapan bahwa migrasi dapat menghilangkan kebudayaan dan adat istiadat di daerah mereka. Biasanya masyarakat yang masih memandang seperti ini adalah mereka yang memiliki pola piker yang tradisional yang menekankan pada unsur budaya.
Pola Perpindahan (Mobilitas) Penduduk Suatu Daerah
Pola perpindahan (Mobilitas) penduduk dibedakan menjadi empat mecam sebagai berikut.
  1. Pola perpindahan harian, yaitu perpindahan penduduk setiap hari dari desa ke kota untuk mencari makan. Setiap hari melakukan perjalanan pergi pulang/nglaju (pergi pada pagi hari dan pulang pada sore hari).
  2. Pola perpindahan musiman, yaitu perpindahan tempat tinggal penduduk yang dilakukan pada musim-musim tertentu. Contoh : perpindahan penduduk dari kaki pegunungan Himalaya, bila musim dingin turun ke daerah lembah, sedangkan saat musim panas mereka akan kembali ke daerah semula.
  3. Pola perpindahan menetap, yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap sekurang-kurangnya enam bulan lamanya.
Pola perpindahan tidak menetap, yaitu perpindahan penduduk Dallam jangka waktu pendek, tidak begitu teratur waktunya, dan hanya berdasarkan kebutuhan, contoh : salesman atau pedagang keliling yang melakukan promosi produk dari suatu perusahaan.

E.     Dampak Positif dan Negatif Migrasi serta Usaha Penanggulangannya
Dampak positif migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
·         Berkurangnya jumlah penduduk sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
·          Meningkatnya kesejahteraan keluarga di desa, karena mendapat kiriman dari yang pergi, terutama dari yang sudah hidup layak.
·          “Seimbangnya” lapangan pekerjaan di desa dengan angkatan kerja yang tersisa, karena banyak orang yang meninggalkan desa.
Dampak negatif migrasi terhadap daerah yang ditinggalkan
·         Berkurangnya tenaga kerja muda daerah.
·          Kurang kuatnya stabilitas keamanan karena hanya tinggal penduduk tua.
·         Semakin berkurangnya tenaga penggerak pembangunan di desa.
·         Terbatasnya jumlah kaum intelektual di desa karena penduduk desa yang berhasil memperoleh pendidikan tinggi di kota pada umunya enggan kembali ke desa.
Dampak positif migrasi terhadap daerah yang dituju
·         Jumlah tenaga kerja bertambah.
·         Integrasi penduduk desa-kota semakin tampak.
Dampak negatif terhadap daerah yang dituju
·         Semakin padat jumlah penduduknya.
·         Banyak terdapat pemukiman kumuh.
·         Lalu lintas jalan semakin padat.
·         Lapangan kerja semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna susila, dan tindak kejahatan.
·         Terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di masyarakat.
Usaha-usaha untuk mengatasi permasalahan akibat migrasi desa-kota antara lain sebagai berikut.
  1. Membuka lapangan kerja baru di desa melalui kegiatan padat karya.
  2. Membangun sarana dan prasarana baru di bidang transportasi antardesa.
  3. Melaksanakan pembangunan regional melalui pembangunan kota-kota satelit di sekitar kota tujuan utama, seperti Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor yang merupakan kota satelit Jakarta.
  4. Melaksanakan program pembangunan pedesaan dengan mengembangkan potensi desa sehingga penduduk desa tidak perlu lagi meniggalkan desanya untuk mencari pekerjaan.
  5. Mengadakan “politik kota tertutup”, yaitu larangan keras bagi penduduk yang tidak ber-KTP dan tidak mempunyai penghasilan tetap untuk menetap di kota yang dituju.
  6. Menggalakkan kegiatan industry kecil/industri rumah tangga di desa.
  7. Meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara intensifikasi (sapta usaha tani) dan diversifikasi pertanian.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini dapat ditarik kesimpulan yaitu:
  • Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain.
  • Faktor terjadinya migrasi ada dua yaitu, faktor pendorong dan faktor penarik.
  • Alasan terjadinya migrasi bisa disebabkan oleh alasan politis, sosial kemasyarakatan, agama atau kepercayaan, ekonomi dan alasan lainnya.
  • Secara umum migrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu, migrasi internasional seperti imigrasi, emigrasi dan remigrasi, serta migrasi internal seperti urbanisasi dan transmigrasi.
B.     Saran

Saran yang dapat penulis sampaikan melalui makalah ini yaitu kepada mahasiswa ataupun pembaca untuk terus menambah wawasan kita dalam bidang kependudukan karena kita semua adalah bagian dari penduduk itu sendiri.