A.
PENDAHULUAN
Ø TUJUAN
Supaya
kita mengetahui kronologi atau sejarah lahirnya pancasila. Pancasila sangat
dibutuhkan dalam kehidupan kita karena fungsi dan kedudukan pancasila sebagai
dasar Negara Republik Indonesia yang mengatur tatanan kehidupan bangsa
Indonesia ini.
Ø LATAR BELAKANG
Manusia adalah insan yang hidup berkelompok (zoon
politicon). Nalar dan naluri hidup berkelompoknya adalah untuk mencapai
kesejahteraan bersama. Sebagai insan yang berfikir, maka berdasarkan cipta,
rasa, dan karsanya seseorang akan memiliki pandangan hidup yang akan menjawab
permasalahan yang berkaitan dengan hidupnya.
Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17
Agustus 1945. kemerdekaan Indonesia tersebut diraih atas berta rahmat Allah
yang Maha Kuasa dan perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Segenap bangsa
Indonesia bersatu menngusir penjajah dari bumi pertiwi Indonesia. Untuk
membentuk suatu Negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar Negara. Oleh
sebab itulah, para pendiri Negara berupaya sekuat tenaga untuk membentuk sebuah
dasar Negara Indonesia yaitu
pancasila.
B.
PENGERTIANSEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Sebelum Indonesia merdeka, ada beberapa Negara yang pernah menjajah
Indonesia. Diantaranya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Terhadap
penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk
perjuangan bersenjata maupun politik.
Penjajahan Belanda berakhir pada tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itu
Indonesia diduduki oleh bangsa Jepang. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai
kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar
bersedia membantu tentara Jepang dalam melawan Sekutu, Jepang memberikan janji
kemerdekaan dikelak kemudian hari. Janji itu diucapkan oleh Perdana Menteri
Kaiso pada tanggal 07 September 1994. Sebagai kelanjutan dari janji Jepang
tentang kemerdekaan Indonesia, maka pada tanggal 29 april 1945 dibentuk Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Anggotanya
sebanyak 62 orang dan dilantik pada tanggal 28 mei 1945. Ketuanya adalah Dr.
Radjiman Widyodiningrat.
Sidang I BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945-1
Juni 1945. Dalam sidang tersebut Dr. Radjiman Widyodiningrat meminta kepada
segenap peserta sidang untuk memikirkan tentang dasar Indonesia merdeka.
Muncullah tanggapan dari peserta sidang mengenai
pemikiran dasar Negara Indonesia merdeka. Mereka yang mengajukan konsep dasar
Negara Indonesia merdeka diantaranya adalah Mr. Muhammad Yamin. Prof. Dr. Mr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mendapat
kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan konsep dasar Negara Indonesia
merdeka. Beliau mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka yang berjudul
“ASAS dan DASAR NEGARA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA” sebagai berikut :
- Peri
Kebangsaan.
- Peri
Kemanusiaan.
- Peri
Ketuhaan.
- Peri
Kerakyatan.
- Kesejahteraan
rakyat.
Selain itu, Mr. Muhammad Yamin juga menyampaikan secara
tertulis suatu rancangan UUD Negara Indonesia merdeka yang didalamnya memuat
dasar Negara, sebagai berikut:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa.
2.
Kebangsaan, persatuan Indonesia.
3.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
5.
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo
menyampaikan gagasan tentang penjelasan dasar Negara, yang isinya sebagai berikut
:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir
dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Kemudiaan pada tanggal 01 Juni 1945, Bung Karno
mengajukan usulan mengenai calon dasar Negara yang terdiri atas lima hal, yaitu
:
- Nasionalisme (
Kebangsaan Indonesia ).
- Internasionalis
( Perikemanusiaan ).
- Mufakat atau
Demokrasi.
- Kesejahteraan
Sosial.
- Ketuhanan yang
Berkebudayaan.
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas
menjadi Trisila, yaitu:
- Sosio
nasionalisme.
- Sosio
demokrasi.
- ketuhanan.
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas
menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Sidang ini ditutup pada tanggal 01 Juni 1945. Sebelum
ditutup, sidang menetapkan sembilan orang yang diberi nama Panitia
Sembilan ( panitia kecil) yang akan bertugas untuk merumuskan
pandangan-pandangan yang telah dikemukakan dalam sidang, terutama menyangkut
rumusan sila-sila pancasila.
Kesembilan orang tersebut adalah ;
v Ir. Soekarno
v Drs. Muhammad Hatta
v Mr. A.A. Maramis
v KH. Wahid hasyim
v AbdulKahar Muzakir
v Abikusno Tjokrosujoso
v Haji Agus Salim
v Mr. Achmad Subardj
v Mr. Muhammad yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil
merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ), yakni
Preambul yang berisi asas dan tujuan Negara Indonesia merdeka.
Adapun rumusan pancasila sebagai asas dasar Negara
Indonesia merdeka yang tercantum dalam piagam Jakarta itu adalah, sebagai
berikut :
- ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya
- kemanusiaan
yang adil dan beeradap
- persatuan
Indonesia
- kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam preambul dinyatakan: “….kemerdekaan
indonesia suatu susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat,
dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam
bagi pemeluk-pemeluknya….” Selain itu disepakati
bahwa Islam adalah agama negara dan Presiden Republik
Indonesia harus seorang yang berasal dari agama islam. Pada tanggal 22 Juni
1945, kesepakatan tersebut ditandatangani, bertepatan dengan hari jadi kota
Jakarta. Karena itu, dokumen tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Akan tetapi, Sehari setelah kemerdekaan ( 18 Agustus 1945
) kesepakatan itu dipersoalkan. Orang-orang Kristen yang sebagian besar berada
diwilayah timur Indonesia menyatakan tidak bersedia bergabung dengan republic
Indonesia kecuali jika beberapa unsur dalam piagam Jakarta dihapuskan.
Unsur-unsur islam yang dipersoalkan itu adalah: “…dengan kewajiban
menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Para tokoh dari
Indonesia timur menghendaki agar ketujuh kata tersebut dihapus. Selain itu,
mereka juga menuntut agar kata-kata: “islam adalah agama negara”
dan “presiden harus seorang muslim” juga dihapus.
Keinginan masyarakat wilayah timur nusantara memaksa para
perumus dasar Negara kembali mengadakan musyawarah. Setelah melalui suatu
proses yang melelahkan, akhirnya kelompok islam bersepakat untuk menghapus
unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sebagai
gantinya unsur “ketuhanan” dimasukkan kedalam sila pertama
dalam pancasila. Dengan demikian, sila pertama berbunyi; “ Ketuhanan
Yang Maha Esa”. Sejak diterimanya usul perubahan tersebut, maka
dasar Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
adalah PANCASILA, dengan lima sila: Ketuhanan Yang Maha esa, Kemanusiaan
yang Adil dan beradap, Persatuaan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadialan Sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan hasil karya yang besar, ide bangsa
Indonesia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian bangsa Indonesia
sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang membedakan dengan
kepribadian bangsa-bangsa lain. Selain itu, sila-sila dari pancasila merupakan
kesatuan yang utuh dan bulat. Bila salah satu sila itu lepas atau hilang, maka
bukan pancasila namanya.
C.
PENUTUP
Ø Kesimpulan
Perumusan pancasila dilakukan oleh para pendiri Negara
melalui proses yang panjang dan melelahkan. Mereka berjuang sekuat tenaga dan fikiran
demi terwujudnya ideologi dasar Negara Republik Indonesia. Jadi, sebagai warga
Negara Indonesia kita wajib mengamalkan sila-sila yang terkandung dalam
pancasila di kehidupan sehari-hari. Pancasila digali dari jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia. Oleh sebab itulah pancasila dijadikan dasar Negara/ideologi
bangsa Indonesia.
Pancasila bersifat dinamis dan fleksibel artinya
pancasila dapat mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah isi sila-sila
dalam pancasila. Selain itu, pancasila juga dapat mempersatukan warga
Negara Indonesia yang berasal dariberbagai suku, ras, budaya, serta agama.
Sebagai contoh sila pertama “ ketuhanan Yang Maha Esa” isi sila tersebut tidak
hanya menyangkut agama islam namun seluruh agama yang ada di bumi pertiwi
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Pendekatan
KOntekstual (Contextual Teaching and Learning). Jakarta: Direktorat PLP
Depdiknas.
Tim Abdi Guru. 2004. Kewarganegaraan SMP jilid
II. Jakarta: Erlangga
.
Elly M. Setiadi. 2003. Panduan Kuliah Pendidikan
Pancasila untuk Perguruan Tinggi.Jakarta: Pt. Gramedia Pustaka Utama.
Syarbaini, Syahrial. 2002. Pendidikan Pancasila
di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Izin berbagi
BalasHapusmantap suka banget
BalasHapus