A.
PENDAHULUAN
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara yaitu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana
tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan
tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Itu merupakan sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta
peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita
semua, setiap orang yang selama ini selalu diatas namakan namun tak pernah
ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar
hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya,
melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.
Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people
rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak,
kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara
demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan
membentuk masyarakat sosialis. Maka dari itu dalam makalah
ini penulis akan memaparkan tentang perkembangan dan
penerapan demokrasi di Indonesia.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Demokrasi
Secara
etimologis istilah “demokrasi” berasal dari yunani kuno
yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya
dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum
demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan
waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan
perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata
“demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos
yang berarti rakyat, dan kratos /cratein
yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi
menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara
dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam ini menjadi sangat penting
untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah
(eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat
yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Demikian pula kekuasaan
berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari
lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan
anggota-anggotanya tanpa memperdulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa
kebaikan untuk rakyat.
Berikut merupakan pendapat-pendapat tentang
pengertian demokrasi:
1) Menurut
Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu
bentuk pemerintahan oleh rakyaT dimana kekuasaan
tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh
wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang
di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2) Menurut
Lincoln
Demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the
people, by the people, and for the people).
3) Menurut
C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan
di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar
sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Pada waktu sekarang ini sebagai ciri demokrasi
ialah bahwa tiap-tiap keputusan selalu bersandarkan atas dasar kelebihan suara.
Disini selalu timbul perjuangan untuk merebut suara terbanyak pada tiap-tiap
persoalan diantara golongan-golongan. Golongan terbesar memperoleh suara
terbanyak, sedang golongan kecil menderita kekalahan, walaupun demikian,
perjuangan demokrasi dalam perebutan suara terbanyak itu bukanlah suatu hal
antara hidup atau mati, sebab golongan kecil pun tetap berhak untuk duduk dalam
pemerintah. Jadi berlainan dengan perjuangan dalam pemerintahan autokrasi atau
diktator. Dimana golongan yang kalah, yaitu golongan rakyat yang tidak termasuk
golongan atau partai diktator. Tidak berarti sama sekali
2.
Macam-macam
Demokrasi
Demokrasi langsung (direct democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak
untukmembuat keputusan-keputusanpolitik dijalankan secara langsung oleh seluruh
warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Demokrasi tidak langsung (indirect democracy or representative democracy) adalah suatu
bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
dijalankan oleh sedikit orang yang dipilih oleh rakyat melelui pemilihan umum.
3.
Hubungan
pemilu dan demokrasi
Pemilu adalah tatacara untuk mewujudkan
demokrasi, dengan cara perwakilan. Masih ingatkah bahwa demokrasi adalah
pemerintahan oleh rakyat. Bahkan sering dikatakan bahwa demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dewasa ini,demokrasi
dipercaya oleh banyak orang sebagai sistem politik yang paling mampu mewujudkan
kedaulatan rakyat.
Pemilu memiliki
arti penting sebagai salah satu prosedur utama dalam demokrasi. Dalam sistem
demokrasi modern, kedaulatan rakyat hanya bisa dikelola secara optimal melalui
lembaga perwakilan. Oleh karena itu, arti penting pemilu yang utama adalah
sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam pemilu, rakyat memilih
wakil-wakilnya yang diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan
mereka.
4.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di
negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat
dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan
masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan
pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti
demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan
yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan
warga negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya
kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.
Dalam kehidupan
berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik
namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan,
karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya
masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan
gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu
menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara
tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi. Sebaliknya,
jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, maka
negara itu tidak layak disebut sebagai negara demokrasi. Oleh karena itu, kita
sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang
demokrasi, kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan
melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu kesejahteraan,
tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia
kedalam suatu perubahan.
5.
Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan
keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a)
Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
b) Senantiasa
musyawarah untuk pembagian kerja;
c)
Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan
masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a)
Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
b) Kesediaan
hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
c)
Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
d) Menyelesaikan
masalah dengan mengutamakan kompromi;
Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan
sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a)
Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
b) Menghargai
pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
c)
Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan
kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a)
Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
b) Menghargai
perbedaan yang ada pada rakyat;
c)
Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan
masalah-masalah kenegaraan.
C. PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini
adalah:
1)
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan suatu
negara yaitu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat.
2)
Jenis-jenis demokrasi antara lain Demokrasi
Liberal, Demokrasi parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi
Pancasila.
3)
Landasan-landasan Demokrasi yaitu terdapat pada Batang
Tubuh UUD 1945, Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi, UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
4)
Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut
dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan
masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan
pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan.
5)
Penerapan budaya demokrasi dapat dilakukan di
lingkungan keluarga misalnya terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama, di lingkungan masyarakat dengan bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya, di lingkungan sekolah dengan bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa
membeda-bedakan dan lain-lain.
Saran
Dengan adanya makalah ini,
diharapkan masyarakat mengerti serta mengetahui asas
pemerintahan demokrasi dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
sehingga dapat menjadikan Negara Indonesia menjadi Negara demokratis yang
sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulkarim, Aim, Drs,
M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media
Pratama.
Mahfud MD, Moh. 2003. Demokrasi
dan Konstitusi di Indonesia (Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan
Ketatanegaraan). Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar